Detail Cantuman Kembali
PROSEDUR PELAKSANAAN PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT PADA PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. UNIT PASAR INDUK CABANG TELUK BETUNG
ii
ABSTRAK
PROSEDUR PELAKSANAAN PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT
PADA PT BANK RAKYAT INDONESIA ( PERSERO) Tbk. UNIT PASAR
INDUK CABANG TELUK BETUNG
Oleh
WINDA ALLENA ZAHARA
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pasar Induk Cabang Teluk Betung
adalah salah satu bank umum yang dalam kegiatan usahanya mengumpulkan dan
menyalurkan kembali dananya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Salah
satunya adalah kredit usaha rakyat. Pelaksanaan pemberian kredit adalah proses
kegiatan yang dilakukan oleh bagian kredit dengan tujuan agar sasaran kredit tepat
sebelum pemberian kredit yang diberikan kepada nasabah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pelaksanaan pemberian
kredit pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pasar Induk Cabang
Teluk Betung dan untuk mengetahui apakah prosedur pelaksanaan pemberian
kredit pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pasar Induk Cabang
Teluk Betung sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dengan menggunakan
prinsip 5C. Metode yang digunakan peneliti dalam menyusun laporan akhir ini
adalah metode deskriptif, yaitu metode penelitian dengan cara mengumpulkan
data, mengelola data, serta menganalisis data berdasarkan teori yang ada sehingga
akhirnya menghasilkan kesimpulan.
Prosedur pelaksanaan pemberian kredit usaha rakyat diawali dengan mantri
menawarkan produknya, debitur yang tertarik mengajukan permohonan kredit
disertai dengan kelengkapan data dan penyerahan jaminan. Kemudian pihak bank
melakukan penelitian berkas permohonan kredit. Lalu pihak bank melakukan
iii
survei dan wawancara ke tempat calon debitur, apabila permohonan ditolak maka
selesai tetapi jika diterima akan diproses lebih lanjut yaitu analisa kredit melalui
prinsip 5C. Setelah permohonan kredit disetujui oleh kepala unit maka nasabah
akan menandatangani Surat Perjanjian Kredit. Tahap yang terakhir adalah
pencairan, dimana besarnya nominal pencairan kredit adalah 70% dari nilai
jaminan atau nilai pasar yang diberikan.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah prosedur pelaksanaan pemberian kredit
usaha rakyat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pasar Induk Cabang
Teluk Betung telah dilakukan dan berjalan dengan baik. Saran dari kesimpulan
tersebut karena dalam prosedur pemberian kredit terbagi dalam beberapa divisi
maka setiap divisi harus bisa bekerja sama dengan baik agar dapat melaksanakan
pemberian kredit dengan optimal.
Kata kunci: Prosedur Pemberian Kredit, Kredit Usaha Rakyat
WINDA ALLENA ZAHARA
ZAHARA, WINDA ALLENA - Personal Name
R 332 ZAH p
332
Tugas Akhir
Indonesia
UNILA
2017
Bandar Lampung
Tugas Akhir
LOADING LIST...
LOADING LIST...