Detail Cantuman Kembali

XML

PERHITUNGAN BESARNYA PREMI YANG DIBERIKAN UNTUK PEMEGANG POLIS ASURANSI TENAGA KERJA PROYEK (ASTEK) PADA PT ASURANSI UMUM BUMIPUTERA MUDA 1967 CABANG LAMPUNG


ABSTRAK
PERHITUNGAN BESARNYA PREMI YANG DIBERIKAN UNTUK PEMEGANG
POLIS ASURANSI TENAGA KERJA PROYEK (ASTEK) PADA PT ASURANSI
UMUM BUMIPUTERA MUDA 1967 CABANG LAMPUNG
Oleh:
Yoko Aditia Saputra
Asuransi merupakan lembaga keuangan yang memberikan jaminan dan
perlindungan terhadap resiko-resiko yang mungkin terjadi. Maraknya
perusahaan menggunakan jasa asuransi untuk mengurangi terjadinya suatu
resiko yang merugikan di masa yang akan datang untuk para tenaga kerjanya,
salah satu produk asuransinya adalah astek. Bumida menyediakan produk astek
dan mendapatkan respon yang positif dengan meningkatnya jumlah nasabah
pada tahun 2012-2015, namun mengalami penurunan yang cukup signifikan
pada tahun 2016 dikarenakan Asuransi Tenaga Kerja Proyek (ASTEK)
hanyalah asuransi yang ditujukan untuk proyek yang hanya terjadi dalam waktu
yang tidak menentu atau musiman, dan pada tahun 2016 proyek pembangunan
di Provinsi lampung sedang mengalami penurunan sehingga pada tahun
tersebut pula terjadi penurunan jumlah nasabah pada asuransi BUMIDA.
Penghitungan premi Asuransi Tenaga Kerja Proyek pada asuransi BUMIDA
telah memiliki kebijakan sendiri, dan disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan /
OJK, berdasarkan Undang – Undang nomor 21 tahun 2011 tentang
perlindungan konsumen asuransi, dan diatur oleh surat edaran OJK Nomor :
SE–06/D.5/2013 tentang penetapan premi, besarnya premi ASTEK berdasarkan
dengan besaran nilai kontrak yang akan dikerjakan, selain pertimbangan nilai
kontrak, tingkat resiko pengerjaan proyek juga menjadi faktor penghitungan
besarnya premi.
Kata Kunci : Asuransi Tenaga Kerja Proyek (ASTEK)
YOKO ADITIA SAPUTRA
YOKO ADITIA SAPUTRA - Personal Name
16 OKTOBER 2017
R 332 YOK p
332
Tugas Akhir
Indonesia
UNILA
2017
Bandar Lampung
Tugas Akhir
PRAKARSA PANJINEGARA, S.E., M.Si.
LOADING LIST...
LOADING LIST...