Detail Cantuman Kembali
TATA CARA PENGENAAN PAJAK PROGRESIF KENDARAAN BERMOTOR (Pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung)
ABSTRAK
TATA CARA PENGENAAN PAJAK PROGRESIF KENDARAAN
BERMOTOR PADA KANTOR BADAN PENDAPATAN DAERAH
PROVINSI LAMPUNG
Oleh
CHITRA ZAHRA ROEKMANA
Tujuan dari penulisan laporan akhir ini adalah untuk mengetahui kesesuaian tata
cara pengenaan pajak progresif kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Badan
Pendapatan Daerah Provinsi Lampung dengan Peraturan Gubernur Lampung
Nomor 41 Tahun 2011.
Dari hasil penelitian dan pembahasan yang diperoleh, pengenaan pajak progresif
kendaraan bermotor telah mengikuti peraturan yang berlaku yaitu Peraturan
Gubernur Lampung Nomor 41 Tahun 2011 tentang petunjuk pelaksana Peraturan
Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah jenis Pajak
Kendaraan Bermotor Progresif, dan berdasarkan Keputusan Kepala Badan
Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Nomor : 973/0198/III.20/01/2015 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Progresif.
Kata Kunci : Tata Cara Pengenaan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor.
CHITRA ZAHRA ROEKMANA
CHITRA ZAHRA ROEKMANA - Personal Name
5 SEPTEMBER 2018
R18 336 CHI t
336
Tugas Akhir
Indonesia
UNILA
2018
Bandar Lampung
TUGAS AKHIR
Dr. EINDE EVANA, S.E., M.Si., C.A., CPA.
LOADING LIST...
LOADING LIST...