Detail Cantuman Kembali

XML

PROSEDUR PENYELESAIAN PERMOHONAN PENGEMBALIAN PENDAHULUAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BAGI WAJIB PAJAK PERSYARATAN TERTENTU PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA TELUK BETUNG



ABSTRAK

PROSEDUR PENYELESAIAN PERMOHONAN PENGEMBALIAN
PENDAHULUAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
PERTAMBAHAN NILAI BAGI WAJIB PAJAK PERSYARATAN
TERTENTU PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA
TELUK BETUNG
Oleh
RISDA VALENTINA
Tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan laporan akhir ini yaitu untuk
mengetahui bagaimana prosedur penyelesaian permohonan pengembalian
pendahuluan kelebihan pembayaran pajak pertambahan nilai bagi wajib pajak
persyaratan tertentu pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Teluk Betung.
Metode pengumpulan data dan informasi yang digunakan oleh penulis adalah data
primer dan data sekunder. Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu yang
dapat diberikan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) yaitu pengusaha kena pajak yang menyampaikan surat
pemberitahuan masa pajak pertambahan nilai lebih bayar restitusi dengan jumlah
lebih bayar paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Kata Kunci: PPN, Pengembalian, Wajib Pajak.
RISDA VALENTINA
RISDA VALENTINA - Personal Name
4 JULI 2018
R18 336 RIS p
336
Tugas Akhir
Indonesia
UNILA
2018
Bandar Lampung
TUGAS AKHIR
NINUK DEWI K, S.E., M.Sc., C.A., Akt.
LOADING LIST...
LOADING LIST...