Detail Cantuman Kembali
SISTEM PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH ANTARA DEVELOPER, DEBITUR DAN PT. BANK TABUNGAN NEGARA(PESERO)
ABSTRAK
SISTEM PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH ANTARA
DEVELOPER, DEBITUR DAN PT. BANK TABUNGAN
NEGARA(PESERO)
Oleh
M. IRFAN MAULANA
KPR adalah kredit yang digunakan untuk kebutuhan konsumtif lainnya dengan
jaminan/agunan berupa rumah. Walaupun penggunaannya mirip, KPR berbeda
dengan krdit kontruksi dan renovasi. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui
sistem perjanjian kredit pemilikan rumah pada PT. Bank Tabungan
Negara(pesero).
Objek penulisan ini adalah bagian kredit khususnya kredit pemilikan rumah pada
PT. Bank Tabungan Negara(pesero). Data dalam penulisan ini diambil dari hasil
observasi. Penulisan ini dilakukan dengan mengevaluasi perjanjian kredit Bank
dan Debitur, perjanjian kerjasama Bank dan Developer dan membandingkan hasil
evaluasi dengan teori yang ada.
Hasil penulisan menunjukan bahwa (1) Sistem perjanjian kredit pemilikan rumah
antara developer, debitur dan PT. Bank Tabungan Negara(persero) belum sesuai
dengan teori (2) Kendala dalam pemberian IMB dan Sertifikat meliputi: developer
terlalu sibuk dalam proses transaksi dengan calon-calon debitur yang baru,
developer terlalu mementingkan pembelian tanah dan proses pembangunan,
developer terhambat disebabkan kaerna peraturan yang selalu berubah dari
pemerintah (3) Penanganan kendala dalam pemberian IMB dan sertifikat yaitu:
diharapkan developer lebih bisa mengatur waktunya, developer lebih teliti dalam
melakukan audit terhadap arus kas, pemerintah harusnya menetapkan peraturan
yang jelas untuk developer.
Kata Kunci: Sistem perjanjian kredit, kredit pemilikan rumah.
MUHAMMAD IRFAN MAULANA
MUHAMMAD IRFAN MAULANA - Personal Name
15 OKTOBER 2019
R19 332 MUH s
332
Tugas Akhir
Indonesia
UNILA
2019
Bandar Lampung
TUGAS AKHIR (HANYA CD)
AIDA SARI, S.E., M.M.
LOADING LIST...
LOADING LIST...